Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tudingan Parlemen Uni Eropa Soal CPO yang Bikin Pemerintah Panas

Kompas.com - 11/04/2017, 19:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah langsung bereaksi keras atas keputusan Parlemen Uni Eropa mengeluarkannya resolusi sawit dan melarang biodiesel berbasis sawit.

Lantas apa sebenarnya pertimbangan Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi sawit?

Berdasarkan dokumen laporan Parlemen Uni Eropa berjudul On Palm Oil and Deforestation of Rainforests, ada dua alasan besar keluarnya resolusi sawit.

1. Pengurangan Hutan (Deforestasi)

Parlemen Uni Eropa menuding berkurangnya hutan (deforestasi) global disebabkan oleh peningkatan produksi dan konsumsi komoditi pertanian salah satunya yakni kepala sawit. Hal itu dinilai sebagai pemicu pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dokumen Parlemen Uni Eropa juga menyebutkan, kebakaran lahan di Indonesia biasanya hasil dari pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Sekitar 52 persen dari kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 2015 tulis dokumen itu, terjadi di lahan gambut yang kaya karbon. Akibatnya, 69 juta orang menghirup polusi udara yang tidak sehat.

"Ini mengubah negara itu (Indonesia) menjadi salah satu kontributor terbesar pemanasan global di Bumi," seperti dikutip dari laporan tersebut, Selasa (11/4/2017).

Menurut Parlemen Uni Eropa, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan membakar hutan berdampak besar kepada deforestasi, erosi tanah, polusi air, dan hilangnya keseluruhan keanekaragaman hayati.

Selain itu menyebabkan hilangnya banyak ekosistem yang berdampak besar pada iklim, konservasi sumber daya alam, dan pelestarian lingkungan global untuk generasi sekarang dan mendatang.

Hal itu dinilai tidak sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan Uni Eropa, salah satunya yakni meningkatkan pembentukan hutan (aforestasi) dan perbaikan hutan (reforestasi) di seluruh dunia.

2. Pelanggaran HAM

Parlemen Uni Eropa menuding pendirian dan pengoperasian perkebunan kelapa sawit di banyak negara terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Tudingan itu diklaim atas dasar beberapa penyelidikan. Pelanggaran HAM yang tercantum di laporan Parlemen Uni Eropa yakni penggusuran paksa, kekerasan bersenjata, penjeratan utang, dan diskriminasi terhadap masyarakat adat.

Bahkan Parlemen Uni Eropa menyebutkan mendapatkan laporan adanya ekploitasi pekerja anak di perkebunan kelapa sawit. Selain itu terjadi banyak konflik lahan antara masyarakat lokal dan adat dan pemegang konsesi kelapa sawit.

"Ada laporan yang sangat mengkhawatirkan, sebagian besar dari produksi minyak sawit global melanggar hak asasi manusia dan standar sosial," begitu isi dokumen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com