Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Masalah Keuangan yang Perlu Anda Periksa Sebelum Menikah

Kompas.com - 15/04/2017, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comMenikah menjadi salah satu tahapan dalam kehidupan seseorang yang cukup fundamental.

Memutuskan menikah dapat menjadi indikasi utama bahwa Anda sudah cukup dewasa memikul tanggungjawab.

Pasalnya, kehidupan pernikahan kelak akan banyak memberi Anda tanggungjawab besar, termasuk tanggungjawab keuangan keluarga Anda kelak.

Sebab itu, sebelum Anda memutuskan menikah dengan sang pujaan, Anda perlu mengecek kesiapan keuangan terlebih dulu.

Tidak lain, supaya ketika kelak telah memasuki gerbang pernikahan, kehidupan finansial Anda tetap stabil dan semakin membaik, bukan sebaliknya jadi memburuk.

Berikut 5 hal yang perlu Anda periksa sebelum menikah:

1. Tabungan

Sudah seberapa besar tabungan yang Anda siapkan untuk mengarungi kehidupan pernikahan? Tabungan mungkin tidak perlu terlalu besar. Yang terpenting, kesiapan dana tersebut tersedia.

Gunakan uang tabungan itu untuk menutup kebutuhan-kebutuhan pengantin baru, seperti biaya sewa rumah apabila Anda dan pasangan masih akan mengontrak setelah menikah.

Jangan sampai Anda menghabiskan seluruh tabungan hanya untuk membiayai seremonial pernikahan saja. Hidup setelah menikah lebih penting dan harus pula Anda pikirkan pembiayaannya.

2. Utang kartu kredit

Bila Anda selama ini sering bertransaksi dengan kartu kredit, Anda harus memastikan utang kartu kredit Anda masih terkendali. Bila beban cicilan utang kartu kredit Anda masih di bawah 30 persen dari porsi pendapatan rutin, keuangan Anda mungkin masih cukup aman.

Namun, bila memungkinkan, tekan porsi utang Anda sehingga masih tersisa ruang untuk cicilan lain yang lebih penting. Misalnya, kredit pemilikan rumah. Bagaimanapun, keberadaan rumah sangat penting sebagai bagian dari langkah menuju hidup baru.

3. Rekening bersama

Menikah berarti berbagi hidup, termasuk urusan keuangan. Apakah Anda sudah siap berbagi keuangan bersama pasangan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com