Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susinisasi dan Kalang Kabutnya Negara Tetangga

Kompas.com - 17/04/2017, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Indonesia tercatat sebagai negara yang paling agresif berperang melawan illegal fishing dalam tiga tahun terakhir.

Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia pun kondang seantero dunia sebagai negara yang paling banyak menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Sejak akhir 2014 hingga kini, Indonesia tercatat telah meledakkan dan menenggelamkan 318 kapal ikan berukuran besar.

Kapal-kapal pencuri ikan itu berasal dari berbagai negara antara lain Vietnam, Filipina, Tiongkok, Malaysia, Thailand, dan Papua New Guinea.

Kebijakan tegas dan berani itu merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan Susi Pudjiastuti sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014.

Selain memerangi kapal asing pencuri ikan, Menteri Susi juga menghentikan operasional kapal ikan eks asing, dan melarang penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan.

Semua itu dilakukan untuk mengatur dan menata bisnis perikanan Indonesia agar lebih mensejahterakan nelayan dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Berbagai langkah terobosan di bidang perikanan akhirnya dikenal publik dengan sebutan susinisasi mengingat hanya Menteri Susi yang mau dan mampu melakukannya.

Saking populernya keberanian Susi menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di dunia internasional, komikus Jepang Takao Saito memasukkan karakter Susi dalam karyanya, Komik Golgo 13 edisi 13 Desember 2016.

Dalam 2,5 tahun, Susinisasi telah mengubah drastis wajah usaha perikanan di Indonesia. Bisnis penangkapan ikan yang sebelumnya gelap gulita dan marak illegal fishing menjadi terang benderang dan tertata.

Para mafia perikanan proksi asing yang banyak melakukan praktik ilegal seperti melakukan mark down ukuran kapal, penyelundupan, dan transshipment ikan di tengah laut kini mulai minggir dan gulung tikar akibat kebijakan tegas Menteri Susi.

Seiring itu, nelayan-nelayan lokal yang dulunya terpinggirkan, kini mulai bangkit dan kembali bersemangat  menangkap ikan.

Jika sebelumnya nelayan lokal tak kebagian ikan karena kalah bersaing dengan kapal-kapal besar eks asing dan kapal asing, kini hasil tangkapan mereka cukup berlimpah dan tak perlu lagi melaut hingga jauh ke tengah.

Susinisasi telah menyebabkan pergeseran distribusi sumber daya ikan di laut, dari sebelumnya dikuasai segelintir mafia proksi asing, kini menjadi  menyebar dan dinikmati oleh jutaan nelayan lokal.

Dampaknya, kesejahteraan nelayan belakangan meningkat, tercermin dari naiknya angka nilai tukar nelayan (NTP).

Seiring mundurnya para mafia dan operator kapal eks asing yang kerap tidak melaporkan pendapatannya kepada negara, bisnis penangkapan ikan di Tanah Air pun menjadi lebih transparan dan terdata dengan baik.

Dampaknya, penerimaan negara dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mulai meningkat. Kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian pun semakin besar.

Sumber: KKP, Ditjen Pajak Perkembangan pajak sektor perikanan

 

Berdampak pada negara lain

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com