Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Klaim SNI Mampu Lindungi Produk Lokal

Kompas.com - 17/05/2017, 08:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mengklaim kebijakan Standard Nasional Indonesia (SNI) mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan SNI merupakan upaya dari pemerintah untuk melindungi produk dan pasar dalam negeri.

“Bahkan, Amerika yang selama ini dikenal sebagai negara liberal mulai menerapkan perlindungan terhadap kepentingan strategis dalam negerinya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya,” kata Sigit, Selasa (16/5/2017).

Sigit mencontohkan, setelah diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada pakaian bayi tahun 2014, harga jual produk pakaian bayi impor naik tiga kali lipat.

Sigit menyebut indikasi tersebut menunjukkan bahwa penerapan SNI wajib mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor.

“Standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, karena memberikan efek positif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” ujarnya.

Direktur Industri Tekstil, Alas Kaki dan Aneka, Muhdori menyampaikan, melalui penyelenggaraan pameran, pihaknya ingin produk-produk industri tekstil dan aneka yang telah ber-SNI dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Penerapan standar akan mampu meningkatkan surplus neraca perdagangan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu diberikan dukungan antara lain dengan pameran seperti saat ini,” tuturnya.

Muhdori juga berharap, produk-produk yang telah telah memenuhi sertifikasi SNI dapat diaplikasikan oleh industri lain yang membutuhkan. Misalnya, geotextile yang dapat digunakan pada konstruksi proyek sipil seperti pengecoran pada jalan beton, landasan pesawat terbang, konstuksi pelabuhan laut, serta penahan erosi dan bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com