Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangkau Warga Luar Jabodetabek, YLKI Buka Akses Aduan "Online"

Kompas.com - 19/05/2017, 14:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambah akses pengaduan bagi warga. Sebelumnya layanan aduan warga dilakukan melalui telepon dan datang ke kantor YLKI di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, kini dapat dilakukan melalui mekanisme online.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan tujuan penambahan akses aduan dan informasi itu untuk lebih memudahkan konsumen.

"Ini akan memudahkan konsumen yang meminta data informasi dan juga pengaduan. Karena selama ini akses dan pengadaan informasi YLKI lebih banyak dengan cara datang fisik ke kantor YLKI," kata Tulus, di kantornya di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Menurut Tulus, tak semua warga atau konsumen dapat mengadukan permasalahannya dengan cara mendatangi kantor YLKI. Sebab banyak warga yang tak memiliki ongkos.

Selain itu, kata dia, pengaduan dengan langsung datang ke kantor YLKI hanya dapat dilakukan oleh warga yang tinggal di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya. Ia berharap akses online ini mampu menjangkau warga yang berada di luar Jabodetabek.

"Kami berharap konsumen bisa lebih berinteraksi dengan YLKI. Shingga bisa YLKI juga menindaklanjuti, follow up, dan semakin banyak masyarakat yang akses pengaduan," kata Tulus.

Pada tahun 2016, sekitar 781 aduan yang memenuhi syarat dan ditindaklanjuti YLKI. Sedangkan sebanyak 1008 pengaduan melalui telepon yang masuk ke YLKI.

Hanya saja, YLKI tidak bisa menindaklanjuti aduan tersebut, dan sifatnya sebagai informasi. Peneliti YLKI Natalya Kurniawati menjelaskan, konsumen dapat langsung mengakses website YLKI di ylki.or.id atau pelayanan.ylki.or.id.

Selain aduan, warga dapat mengakses informasi dan edukasi serta meminta data penelitian. Bagi warga yang ingin mengadu atau meminta data penelitian, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 10.000.

"Untuk respon awal, 3 hari kerja untuk menindaklanjuti aduan. Nantinya kami lihat kasusnya sebesar apa, jika bisa ditindaklanjuti melalui e-mail ya tidak perlu datang ke sini (kantor YLKI), tapi kalau kasusnya berat harus di-followup dengan tatap muka dan data yang lengkap," kata Natalya.

(Baca: YLKI: Aduan Konsumen soal Belanja "Online" Meningkat Signifikan)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com