Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian

Kompas.com - 20/05/2017, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (WTP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, opini WTP tersebut merupakan opini tertinggi atau terbaik untuk sebuah laporan keuangan.

"Tentu ini hasil yang sangat baik. Di jajaran Kementerian Keuangan ini satu yang harus terus dijaga dan dipertahankan," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan status laporan keuangan yang memperoleh opini sangat baik tersebut diharapkan seluruh tradisi akuntabilitas dan pengelolaan negara akan terus dijaga.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen kebijakan yang sangat penting. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitasnya harus dijaga. Yang lebih penting adalah, imbuh Sri Mulyani, pelaksanaan APBN harus benar-benar bisa dinikmati masyarakat dalam tujuan bernegara.

"Yaitu masyarakat yang adil dan makmur dengan akuntabilitas yang bisa diterima dalam konteks praktik-praktik pengelolaan yang baik," ungkap Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini juga menghaturkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama selama dua bulan terakhir. Hingga, akhirnya laporan keuangan pemerintah pusat bisa memperoleh opini WTP.

"Dengan status ini sesuatu yang positif, tapi ini bukan tujuan akhir. Kita akan jaga agar status ini tidak menurun pada tahun-tahun yang akan datang," tutur Sri Mulyani.

Opini WTP, imbuh dia, bukan sesuatu yang harus dirayakan. Predikat ini adalah cambuk untuk terus menjaga reputasi maupun kinerja dalam menjaga keuangan negara sesuai mandat yang diberikan.

Kompas TV Menilik Kinerja Emiten Indonesia di Triwulan Tahun 2017

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com