Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Duga Ada Calo Perizinan Dokumen Tangkap dan Angkut Ikan

Kompas.com - 07/07/2017, 17:59 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menduga ada calo di kementeriannya.

Hal itu menyebabkan proses perizinan dan penerbitan dokumen kapal dan awaknya seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) bisa berbelit.

Hal itu ungkapkan usai mendapat masukan dari nelayan yang merupakan nakhoda atau Awak Kapal Perikanan asal Kabupaten Tegal, yang ingin pemerintah mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan proses perizinan dan penerbitan dokumen SIPI dan SIKPI.

"Mungkin memang ada calo yang menyebabkan keterlambatan itu. Tapi, alasan paling umum adalah ketidakmampuan pemilik kapal memenuhi persyaratan SIKPI yang diminta," kata Susi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2017).

Susi juga meminta agar awak kapal perikanan segera mempertanyakan kepada pemilik kapal apakah sudah melengkapi persyaratan dan menagih kartu asuransi nelayan.

"Kalian harus minta sama pemilik kapal agar diasuransikan. Asosiasi kalian ini asosiasi profesional yang punya keahlian, harus dihargai. Kalau tidak Anda, siapa lagi? Kerja itu harus dengan perlindungan. Di laut itu kalau ada apa-apa atau kecelakaan," kata Susi.

Susi juga berujar, akan berupaya untuk mengembangkan infrastruktur di Tegal, khususnya pelabuhan guna menunjang aktivitas nelayan dan pengembangan sumber daya manusia.

"Kami ingin meningkatkan SDM di Tegal, melalui pendidikan lanjutan untuk anak-anak nelayan melalui instansi pendidikan, seperti politeknik dan lain-lain," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com