JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan memorandum of understanding (MoU) itu bertujuan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas agar dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien.
"Nota kesepahaman ini dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang di lingkungan kegiatan hulu migas," kata Amien dikutip dari laman resmi skkmigas.go.id, Minggu (9/7/2017).
Menurut Amien, ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam MoU tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian atau riset, penugasan pegawai, dan pengembangan teknologi informasi.
"Sebelum dengan PPATK , kami juga telah menandatangani MoU dengan beberapa lembaga lainnya seperti TNI, Polri, BMKG terkait pengelolaan usaha hulu migas," kata Amien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.