Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keteledoran yang Buat Bunga Utang Kredit Bengkak

Kompas.com - 09/07/2017, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu alat bantu transaksi yang populer di kalangan masyarakat adalah kartu kredit. Kartu kredit disukai sebagai alat pembayaran karena kepraktisannya.

Coba bayangkan, berbagai macam transaksi dapat dilakukan dan pelunasan pembayarannya pun dapat ditunda sampai tanggal jatuh tempo.

Bukan hanya itu, Anda juga bisa berhemat karena berbagai fasilitas yang diberikan bagi pengguna kartu kredit, seperti diskon dan cash back belanja.

Namun, ada berbagai keteledoran yang dilakukan oleh pengguna kartu kredit sehingga bukan keuntungan yang didapatkan, melainkan bunga kartu kredit yang semakin membengkak dan menjerat hidup.

Apakah saja itu? Berikut ini adalah keteledoran yang membuat utang kartu kredit makin membengkak.

1. Mengabaikan Fluktuasi Suku Bunga

Bank Indonesia memiliki kebijakan atas perubahan suku bunga yang sebagian orang tidak memedulikannya.

Bank penerbit kartu kredit pun akan mengubah suku bunga sesuai dengan kebijakan dari Bank Indonesia.

Apabila tidak terlalu mengikuti info ter-update mengenai ekonomi atau keuangan, setidaknya pastikan email yang didaftarkan untuk kartu kredit tetap aktif agar setiap perubahan suku bunga kartu kredit, maka akan ada notifikasi yang masuk ke email Anda.

Setelah mendapat notifikasi dari bank tersebut, sebaiknya segera dibaca dan dipahami sehingga Anda bisa mengambil langkah-langkah antisipasi agar bunga kartu kredit tidak terbang bebas alias semakin membengkak.

Cek juga secara berkala jumlah tagihan plus bunga yang harus dibayarkan tiap bulannya.

2. Meremehkan Penyebab Timbulnya Bunga

Kesalahan yang sering dilakukan oleh masyarakat terkait penggunaan kartu kredit ialah tidak mengetahui sama sekali transaksi apa saja yang menimbulkan bunga pada kartu kredit. Meskipun sebagian masyarakat ada yang mengetahuinya.

Bunga kartu kredit dapat dikenakan jika seseorang telat melakukan pelunasan, tidak melakukan pelunasan tagihan secara keseluruhan pada tanggal jatuh tempo, menarik uang tunai, atau konversi transaksi menjadi cicilan (tergantung kebijakan bank).

Apabila Anda teliti dalam hal apa pun yang dapat menyebabkan timbulnya bunga kartu kredit, maka Anda pun bisa menghindar untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com