JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pedagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku tidurnya terganggu untuk memikirkan harga bahan pokok selama Ramadhan hingga waktu Lebaran.
Bahkan, mantan Ketua Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) ini juga mengaku selalu bangun pukul 03.00 WIB pagi untuk menyiapkan rumusan langkah-langkah untuk menstasbilkan harga bahan pokok.
"Saya sadar betul, lebih dari dua bulan waktu tidur saya terganggu. Jam 3 pagi saya bangun untuk pikirkan berbagai hal dalam rangka pengendalian harga. Saya bikin simulasi, bikin perkiraan keadaannya, dan bikin analisis yang ada," ujar Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Walaupun tidurnya terganggu, pria yang akrab disapa Enggar ini mengklaim telah berhasil membuat ibu-ibu rumah tangga tersenyum selama Ramadhan hingga Lebaran.
Pasalnya, harga-harga bahan pokok pada periode tersebut di pasar tradisional maupun ritel modern terkendali dan stabil.
(Baca: Harga Bahan Pokok Kini Melandai, Mendag pun Puji Mentan)
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil kendalikan harga, siapkan pasokan, sampai dengan H+3 bahkan H+5 pasokan teratasi dan harga terkendali," tutur dia.
Mantan Anggota DPR ini menambahkan, keberhasilan yang diraih berkat kerja sama antara pemangku kepentingan.
Menurut dia, mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan) hingga para asosiasi ikut andil dalam pengendalian harga bahan pokok selama Ramadhan hingga Lebaran.
"Ini bukan kerja Kemendag semata, semua pihak, mulai dari Kementan, Kepolisian dengan satgasnya yang sangat tegas dan keras meski di beberapa tempat ada kesan menekan. Namun tanpa ada upaya itu, penimbunan marak terjadi. Lalu KPPU yang dampingi kami, dan terpenting adalah dari para pengurus asosiasi dan dunia usaha," pungkas dia.
Sekadar informasi, Mendag Enggartiasto telah mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan harga pokok.
Kebijakan tersebut diantaranya, menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bahan pokok ke pedagang pasar, menetapkan Harga Eceran Tertinggi tiga komoditas pangan, dan membentuk satgas pangan.