Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peliknya Pemerintah, Tambah Utang atau Infrastruktur Kian Tertinggal

Kompas.com - 11/07/2017, 12:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyadari penambahan utang negara selalu menjadi isu yang sensitif di publik. Namun di sisi lain, utang diperlukan untuk menutup defisit anggaran belanja negara.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hanya ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah dalam kondisi saat ini. Menambah utang untuk membangun infrastuktur atau sebaliknya.

"Kalau mau (cari) aman ya enggak bangun infrastuktur banyak-banyak," ujarnya saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Namun masalahnya tutur Darmin, hal yang paling tertinggal di Indonesia adalah infrastruktur. Bahkan infrastuktur di Indonesia dinilai tertinggal sangat jauh dibandingkan negara lain.

Pilihannya pelik, jika pemerintah tidak membangun infrastuktur lebih dari negara lain membangun, Indonesia tidak akan bisa mengejar, bahkan mendekati negara lain sekalipun.

"Terlalu jauh sudah kita tertinggal dalam bidang infrastruktur," kata Darmin.

(Baca: Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)

Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun. Angka ini melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

Utang pemerintah diperkirakan akan terus membengkak seiring pelebaran defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 2,92 persen pada tahun ini.

Di tengah kondisi pelik itu, pemerintah coba mendorong skema pembangunan tanpa harus membebankannya pada anggaran negara, yakni dengan melibatkan pihak swasta.

Peran swasta di dalam pembangunan diperbesar. Namun swasta juga hitung-hitungan, tak mau berinvestasi di bidang infrastruktur yang margin keuntungannya kecil.

Sementara itu, banyak proyek stategis nasional merupakan proyek pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak menguntungkan bagi swasta lantaran ada di pelosok-pelosok republik.

Pemerintah lantas mulai mendorong skema pelepasan infrastruktur yang menguntungkan kepada swasta. Misalnya, pengelolaan jalan tol di Jabotabek, atau bandara internasional diserahkan ke swasta.

Dana hasil pelepasan infrastruktur itu lantas digunakan untuk membangun infrastuktur di pelosok. Namun pemerintah menyadari, hal ini masih sulit dilakukan lantaran tidak semua pihak di pemerintah maupun BUMN setuju.

Pemerintah menilai masih perlu waktu untuk mengubah paradigma pembangunan di tubuh pemerintah dan BUMN dalam waktu bersamaan.

(Baca: Utang Pemerintah Tahun Ini Bisa Bertambah Rp 497 Triliun)

Kompas TV Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com