JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspend alias penghentian sementara perdagangan saham PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA).
Keputusan ini tertuang dalam pengumuman BEI Peng-SPT-0032/BEI.WAS/07-2017. Menurut BEI, telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MABA.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)," tulis BEI dalam surat pengumuman yang ditandatangani Kadiv Pengawasan Transaksi Irwan Susandy dan Kadiv Operasional Perdagangan Eko Siswanto di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
BEI menyatakan, perdagangan saham MABA dihentikan sementara baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Ini berlaku sejak perdagangan hari ini hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar BEI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.