Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab Akusisi Sevel Batal Dilakukan hingga Akhirnya Tutup

Kompas.com - 14/07/2017, 14:04 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modern lnternasional Tbk (MDRN) menungkapkan akusisi 7-Eleven oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) batal dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan dengan pihak lain.

Pihak yang dimaksud yakni Charoen Pokphand dan Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) di Amerika Serikat (AS).

"Pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan. Kami sendiri tidak tahu kenapa, karena kami tidak ikut dalam perundingan tersebut," ujar Komisaris MDRN, Donny Sutanto, saat paparan publik di Kantor Modern International di Matraman, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Kendati demikian, Direktur MDRN Chandra Wijaya mengatakan, sejak tahun 2015 pihaknya sudah mencari investor strategis. Akan tetapi, Seven Eleven Inc (SEI) tidak memberikan dukungan dengan maksimal.

Salah satunya ada persyaratan yang membuat para investor merasa keberatan, yakni hanya diberikan waktu masa berlaku franchise selama 1 tahun bagi investor dalam menyelesaikan berbagai masalah.

"Dengan syarat-syarat yang memberatkan tersebut, hal ini mengakibatkan para investor potensial yang telah diusahakan mengurungkan niatnya untuk melakukan investasi," ungkap Chandra.

Chandra mengatakan, penutupan seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia memang menjadi pilihan terbaik bagi perseroan, karena bisnis 7-Eleven tldi Indonesia terus mengalami kerugian yang dan menggerus modal kerja perseroan.

"Perseroan juga mendapatkan pembelajaran bahwa ekspansi gerai 7-Eleven dilakukan terlalu cepat di awal di mana sebagian besar kebutuhan ekspansi tersebut dibiayai oleh pinjaman, kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang signifikan menggangu modal kerja yang dapat digunakan untuk operasi bisnis 7-Eleven," jelas Chandra.

PT Modern International Tbk mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Tbk diberitakan akan mencaplok bisnis convenience store 7-Eleven dengan nilai akuisisi 7-Eleven tersebut mencapai Rp 1 triliun, namun belakangan akuisisi tersebut batal dilakukan karena idak tercapainya kesepakatan antara Charoen Pokphand dan Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) di Amerika Serikat (AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com