Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7-Eleven Janji Penuhi Hak Seluruh Karyawan yang Di-PHK

Kompas.com - 14/07/2017, 14:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-penutupan seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia, PT Modern Sevel Indonesia mengungkapkan ada 1.300 karyawan yang terkena dampak tutupnya seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia.

"Total karyawan yang berdampak keputusan perusahaan dari total yang ada, baik di toko dan kantor pusat yang support outlet sevel 1.200-1.300 orang. Ini karena sebelumnya kami sudah tutup beberapa gerai, terakhir 30 Juni," ungkap Direktur Operasional Modern Sevel Indonesia Ivan Budiman saat paparan publik di Kantor Modern International di Matraman, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Ivan menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan 7-Eleven.

"Jadi, total karyawan kita selesaikan sesuai perundangan Ketenagakerjaan yang ada. Kalau total jumlahnya berdasarkan masa kerja karyawan tersebut yang disesuaikan dengan peraturan yang ada," kata Ivan.

Dengan itu, pihaknya berharap agar mantan karyawan 7-Eleven tidak khawatir dan tidak menjadi polemik dengan tutupnya seluruh gerai 7-Eleven. "Jadi, kewajiban dan hak kita penuhi sesuai peraturan yang ada," jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga akan menyelesaikan kewajiban terhadap pemerintah, kreditur dan para pemasok barang. Jika seluruh kewajiban sudah rampung, manajemen akan kembali membidik potensi-potensi bisnis yang dapat dilakukan oleh perseroan.

Sebelumnya, PT Modern International Tbk mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

Kemudian, PT Charoen Pokphand Tbk diberitakan akan mencaplok bisnis convenience store 7-Eleven dengan nilai akuisisi 7-Eleven tersebut mencapai Rp 1 triliun.

Namun belakangan akuisisi tersebut batal dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan antara Charoen Pokphand dan Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) di Amerika Serikat (AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com