Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Laut Natuna Utara Masuk Zona Maritim Indonesia

Kompas.com - 17/07/2017, 15:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai keputusan pemerintah memberikan nama laut di Natuna menjadi Laut Natuna Utara sudah tepat.

Menurut dia, pemberian nama tersebut sebagai tanda bahwa laut tersebut masih sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

(Baca: Beijing Protes Indonesia Ubah Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara)

"Supaya jelas bahwa klaim kita sebagai ZEE laut di sana (Natuna), kita beri nama Laut Natuna Utara. Jadi menurut saya wajar, seperti negara Filipina tahun 2011 juga menyebut zona maritim laut mereka itu West Philipine Sea," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Senin (17/7/2017). 

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia ini menyatakan pemberian nama ini juga menegaskan bahwa konsep sembilan garis putus China tidak diakui.

Apalagi, terang dia, dalam putusan Permanent Court Arbitration (PCA) bahwa konsep sembilan garis putus tidak dikenal. 

"Laut Natuna Utara itu masih di wilayah zona maritim Indonesia. Jadi kalau China ada protes ya wajar, karena sembilan garis putus. Kita juga boleh dong lakukan itu, nggak ada masalah," jelas dia.

Karena itu, Hikmahanto mendukung langkah pemerintah terkait dengan peluncuran peta baru NKRI.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya.

Salah satunya pergantian nama Laut China Selatan Menjadi Laut Natuna Utara. Namun, pergantian nama laut tersebut memicu kritik dari Beijing.

Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.

"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," ujar Geng Shuang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com