Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kandangkan Bus Pesta

Kompas.com - 21/07/2017, 14:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengandangkan satu bus yang didalamnya untuk pesta milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.

Hal ini lantaran, bus tersebut belum memilki izin untuk beroperasi.  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menerangkan, izin yang tidak dipenuhi di antaranya izin laik jalan. 

Dia menjelaskan, saat operasional bus tersebut menggunakan pelat kuning untuk angkutan umum. Padahal setelah dicek, bus tersebut seharusnya menggunakan pelat hitam.  

"Ini bus diskotik kita dapat. Setelah dicek kartu pengawas setelah ditelusuri Dinas Perhubungan dan termasuk Direktorat Angkutan dan  Multi Moda itu tidak ada datanya. Kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur berkaitan izin administrasi dan laik jalan," ujar Pudji saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/7/2017). 

Selain itu, ungkap Pudji, rancang bangun dalam bus tersebut tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas ini, juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin rancang bangun bus untuk pesta ini.

"Kalau dalam catatan kita tidak ada izin bus pesta. Ini saya tidak mendukung karena hal ini rawan," tegas dia.

Kemenhub akan memanggil pihak pemilik bus tersebut untuk meminta keterangan terkait  dengan bus untuk pesta yang tidak berizin.

"Saya juga akan panggil Asosiasi Karoseri Indonesia. Saya akan tanya apakah sudah keluarkan instruksi rancang bangun dan sebagainya. Kalau tidak ini masalah, buat apa ada karoseri main bikin aja," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com