Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kemenhub Panggil Pemilik Bus Pesta

Kompas.com - 24/07/2017, 06:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memanggil pemilik bus pesta yang dimiliki oleh Perusahaan Otobus Royale VIP Bus Senin (24/7/2017) ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pemilik dari bus pesta tersebut. Sebab, saat ini Pudji hanya berkomunikasi dengan pegawai dari perusahaan otobus tersebut.

"Kita sudah hubungi tetapi pemiliknya masih di luar negeri. Kita  baru bicara dengan pegawainya. Jadi rencananya Senin kita adakan pertemuan," ujar Pudji saat dihubungi, Minggu (23/7/2017).

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini menuturkan, sebenarnya bus pesta tersebut dipergunakan hanya untuk internal pemilik sendiri. Akan tetapi, pemilik melihat ada potensi bisnis.

"Awalnya kan buat intenal tetapi sekarang buat bisnis. Akan tetapi pas Kita periksa dokumennya palsu, nah disitu dia (pemilik bus pesta) kesalahannya," jelas dia.

Namu, pemilik bus pesta yakni Deisy Wong masih enggan berkomentar saat Kompas.com mencoba menghubunginya.

Meski demikian, jika memang ada pemalsuan dokumen izin dari pemilik bus tersebut, maka pemilik tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian karena telah melakukan tindak pidana.

"Harusnya kalau inovasi, ketentuannya dituruti dulu. Kalau ini (dokumen) palsu nanti  berujung pidana. Kita kerja sama dengan polisi dan polisi yang pidanakan," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan telah memeriksa bus pesta atau yang lebih dikenal dengan nama Royale VIP Bus.

Bus ini adalah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta.

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com