Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Beras Tolak Patokan Harga Eceran Tertinggi dari Pemerintah

Kompas.com - 24/07/2017, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) tidak diterima oleh para pedagang.

Alasannya, harga yang dibeli dari petani bermacam-macam, bahkan bisa lebih mahal dibandingkan HET yang ditetapkan.

(Baca: Kementan: Harga Eeceran Tertinggi Beras Segera Terbit)

Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengungkapkan, para pedagang beras tidak bisa berpatokan pada harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau beras yang dibeli harganya Rp 8.500, ya bisa kami jual Rp 9.000. Kalau kami beli yang harganya Rp 9.500 atau Rp 9.700, kan mustahil kami jual Rp 9.000,” tutur Zulkifli, Minggu (23/7/2017).

Berdasarkan Permendag No 47/2017, HET beras yang ditetapkan sebesar Rp 9.000 per kg, sementara harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 7.400 per kg.

Sementara itu, harga acuan gabah kering panen pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kg, dan harga acuan gabah kering giling di petani sebesar Rp 4.600 per kg.

Tidak hanya itu, Zulkifli juga berpendapat sulit untuk menetapkan HET beras, karena dibutuhkan biaya produksi yang cukup besar untuk menjual beras.

Menurutnya, bila pemerintah ingin menetapkan HET untuk beras, maka diperlukan standar mutu seperti komoditas lainnya. Namun, Zulkifli juga mengatakan, sulit untuk menetapkan standar mutu tersebut, pasalnya terdapat berbagai jenis beras di Indonesia.

“Ada wacana dari menteri perdagangan mutu beras di Indonesia mau dibikin dua saja. Itu tidak bisa, karena macam-macam beras kita ada banyak,” jelas Zulkilfi.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Pedagang tolak HET beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com