Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah BUMN Panas Bumi Terus Berlarut, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 25/07/2017, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kriminalisasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) panas bumi, PT Geo Dipa Energi, yang akan merugikan keuangan negara terus berlanjut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk turun tangan, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).  

Hal itu disampaikan Koordinator Barisan Rakyat Anti Kejahatan dan Kriminalisasi (BRAKK) Hans Suta Widhya, Senin (24/7/2017).

Menurut Hans, Jokowi harus bertindak tegas terhadap aparat hukum baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman yang bermain-main dengan hukum dan keadilan ini.

Hans mencatat ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan yang melibatkan BUMN Panas Bumi PT Geo Dipa Energi. Proses persidangan diundur-undur hingga beberapa kali, padahal tidak ada satupun bukti yang mengarah kepada kesalahan manajemen PT Geo Dipa.

“Yang terjadi justru keragu-raguan penuntut umum karena tidak yakin bahwa permasalahan antara Geo Dipa dengan Bumigas merupakan perkara pidana," katanya.

Berdasarkan proses pemeriksaan perkara pidana ini, terlihat jelas bahwa permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan permasalahan perdata karena timbul dari hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian Pengembangan Proyek Panas Bumi Dieng dan Patuha No. KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005.

Hans mengharapkapkan agar pada persidangan selanjutnya penuntut umum dapat segera membacakan dan menyerahkan surat tuntutannya agar proses penyelesaian perkara ini tidak menjadi berlarut-larut.

“Selain itu, berdasarkan proses persidangan perkara pidana ini, patut diduga adanya kriminalisasi terhadap terdakwa dan Geo Dipa yang mana telah menghambat berjalannya proyek pengembangan wilayah panas bumi di Dieng dan Patuha yang merupakan aset Negara," kata Hans.

Itu sebabnya, Hans minta Presiden Jokowi turun tangan, karena jika pengadilan membenarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengusahaan panas bumi dan penegakkan hukum di Indonesia.

Sekadar informasi, kasus ini telah menghambat proyek Dieng Patuha yang merupakan aset negara dan obyek vital nasional. Hal tersebut tentu saja akan menghambat program pemerintah untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW. (Hendra Gunawan)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul "Soal Geo Dipa, Presiden diminta turun tangan" pada Senin (24/7/2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com