Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masalah Swasta Beli Gabah Petani dengan Harga Tinggi

Kompas.com - 26/07/2017, 20:26 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, pelaku usaha penggilingan padi tak melakukan kesalahan jika membeli gabah petani dengan harga yang tinggi atau diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.700 per kilogram.

Menurutnya, sudah sepantasnya petani mendapatkan keuntungan yang wajar karena saat ini biaya usaha tani sudah terlalu tinggi.

"Swasta membeli gabah Rp 4.900 per kilogram di tingkat petani sangat menguntungkan petani dan membeli di atas HPP itu tidak masalah sama sekali, justru kalau beli di bawah HPP itu masalah," ujar Dwi saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Dia mengungkapkan, saat ini biaya petani dalam memproduksi gabah sudah mencapai Rp 4.200 per kilogram.

Menurut Dwi, saat ini yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya untuk memberikan kesejahteraan kepada petani, sebab, saat ini petani tengah menghadapi masalah seperti serangan hama wereng, hingga penurunan produksi.

"Saya melihat kebawah petani mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur sampai dengan Bali ini kondisinya sangat mengenaskan terutama karena serangan hama, produksi mereka turun, dan dihantam oleh hal-hal yang seperti ini (kasus beras) dan pasti akan menurunkan level harga gabah ditingkat petani," jelas Dwi.

(Baca: Mentan: Swasta Boleh Beli Gabah Petani dengan Harga Tinggi tapi Jangan Dijual Mahal)

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempersilakan pengusaha penggilingan gabah swasta membeli gabah petani dengan harga tinggi.

Akan tetapi, Mentan menegaskan, para pelaku swasta jangan menjual gabah yang telah diproses menjadi beras dengan harga jual yang tinggi.

"Alhamdulillah saya senang kalau (gabah petani) dibeli tinggi. Tetapi jangan dijual mahal. Tegas, jangan untung sampai 200 persen," ujar Amran.

Kompas TV Polisi termasuk satgas pangan wajib mengusut tuntas dugaan manipulasi harga beras agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com