Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Aturan Redenominasi, BI Akan Siapkan Uang Transisi

Kompas.com - 26/07/2017, 21:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan uang transisi sembari menunggu terbitnya aturan redenominasi rupiah. Hal ini dilakukan, mengingat proses redenominasi dapat memakan waktu hingga 10 tahun.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, mengatakan rencana tersebut kepada wartawan, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

"Kalau sudah ketok palu (UU redenominasi disahkan), (BI) mencetak uang transisi," kata Suhaedi.

BI mengadopsi langkah Turki yang sebelumnya menjalankan redenominasi mata uang. Pada tahun 2005, Turki menyederhanakan 1.000.000 lira menjadi 1 lira.

(Baca: RUU Redenominasi Diupayakan Masuk Meja DPR Tahun Ini)

Adapun uang transisi yang akan diterbitkan adalah uang dengan gambar yang serupa, namun angka nol dalam nominal tersebut akan diubah.

Apakah angka nol nya dapat dihapus atau ukuran nol nya diperkecil. Selama masa transisi, uang pecahan lama tetap berfungsi.

"Kapan lagi rupiah berdaulat?" ujar Suhaedi.

Suhaedi mengatakan, yang terpenting, masyarakat tidak bingung terhadap kebijakan redenominasi rupiah ini. Suhaedi menegaskan, penyederhanaan mata uang berbeda dengan kebijakan pemotongan nilai mata uang.

"Penyederhanaan saja, misalnya Rp 100.000 yang nol-nya ada lima, misanya jadi dua. Kalau kita suka nongkrong di Starbucks, harga kopi Rp 50.000, nah nanti ditulis jadi Rp 50, dengan uang yang sama akan memperoleh barang yang sama," kata Suhaedi.

(Baca: Apa Perbedaan Redenominasi dengan Sanering?)

Kompas TV "BI Jangkau" Perluas Distribusi Rupiah di Wilayah NKRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com