Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Penyangga Pangan Diharapkan Segera Terbentuk

Kompas.com - 27/07/2017, 18:26 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul banyaknya persoalan pangan, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendesak agar pemerintah segera membentuk Badan Penyangga Pangan.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, pembentukan tersebut bisa dengan dua cara yakni, pembentukan baru atau diserahkan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog).

Menurutnya, saat ini pemerintah tidak mampu untuk memiliki cadangan pangan yang bisa digunakan untuk stabilisasi harga pangan ketika harga bergejolak, karena tidak ada sebuah badan khusus yang benar-benar mengurus cadangan pangan pemerintah.

"Harus ada peran Badan Penyangga Pangan ke depannya," papar Enny di kantor Indef, Pejaten, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Ekonom Indef lainnya Eko Listianto menambahkan, jika Bulog akan dibentuk sebagai Badan Penyangga Pangan, maka bukan hanya sekedar suntikan anggaran tetapi harus mengubah kelembagaannya dan meninggalkan sisi komersialnya.

"Fungsinya harus kepada servis stabilitas pangan. Jadi memang harus ada badan penyangga pangan yang tidak orientasi profit, tidak mencari untung tapi lebih kepada stabilisasi seperti yang diamanatkan Undang-undang," kata Eko.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menegaskan, Badan Penyangga Pangan sudah harus terbentuk karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Pemerintah harus segera bentuk badan khusus pangan, yang berada di bawah Presiden, sehingga tata kelola pangan memusat pada satu pintu, kalau sekarang kan semua berkepentingan, ada pertanian. perdagangan, BUMN," ujar Dwi.

Dwi menegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pembentukan badan yang mengurusi soal pangan sudah harus terbentuk pada November 2015.

"Sebenarnya sudah terlambat, karena berdasarkan amanat Undang-undang, harusnya sudah dua tahun Ialu (selesai dibentuk). Tahap finalisasi sudah lama juga, tetapi tidak final -final sampai sekarang, dan harusnya November 2015 sudah harus terbentuk," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com