Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 89,9 Triliun, Apa Dampak Buat Rakyat?

Kompas.com - 27/07/2017, 20:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran subsidi energi mencapai Rp 89,9 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan APBN-P 2017, naik Rp 12,5 triliun dibandingkan angka subsidi energi di APBN 2017.

Lantas adakah dampaknya untuk masyarakat? Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan subsidi tersebut, kebijakan harga BBM, elpiji 3 kg, dan listrik akan tetap berjalan sesuai harga saat ini.

"Kebijakan (energi) saat ini ya tetap seperti sekarang, tidak ada yang berubah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

(Baca: APBN-P 2017 Diketok hanya Sejengkal dari Batas Konstitusi)

"Sudah diputuskan di Komisi VII dan sudah diketok," kata Hadi kepada Kompas.com.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi M Djuraid memastikan, tidak akan ada kenaikan harga BBM, elpiji 3 kg, dan tarif listrik, bahkan diperkirakan hingga akhir tahun nanti.

Bahkan tutur Hadi, pemerintah juga memastikan akan tetap memberikan subsidi kepada sekitar 6 juta masyarakat pelanggan listrik 900 VA yang tidak mampu.

Seperti diketahui, pemerintah mencabut subsidi listrik untuk 18,8 juta rumah tangga mampu golongan daya 900 VA. Namun setelah diverifikasi ulang, ada sekitar 6 juta pelanggan 900 VA yang ternyata rumah tangga tidak mampu.

Bila melihat rincian APBN-P 2017, anggaran subsidi energi terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu dan gas LPG tabung 3 kg sebesar Rp 44,4 trilliun. Adapun sisanya yaitu Rp 45,3 triliun adalah anggaran subsidi listik.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan kenaikan subsidi energi hingga mencapai Rp 103 triliun di APBN-P 2017. Namun setelah dibahas intensif, DPR hanya menyetujui subsidi energi Rp 89,9 triliun.

DPR memberikan sejumlah catatan, di antaranya meminta pemerintah untuk berupaya agar subsidi energi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com