Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Anggaran Sejengkal dari Batas Konstitusi, Investor Was-was?

Kompas.com - 27/07/2017, 20:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memungkiri, defisit anggaran yang mencapai 2,92 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 bisa membuat investor was-was.

Namun ia mengungkapkan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan seluruh pihak yang memilki kepentingan terhadap kondisi APBN Indonesia. Diharapkan, defisit itu tidak membuat investor was-was.

"Kami sudah komunikasikan," ujar Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

(Baca: Solusi Sri Mulyani agar RI Keluar dari "Petaka" Defisit Anggaran)

Defisit anggaran 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) itu sangat tipis dari batas defisit yang ada di dalam undang-undang yaitu 3 persen dari PDB.

Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meyakini, defisit anggaran 2,92 persen terhadap PDB itu masih bisa ditekan ke angka 2,67 persen hingga akhir tahun ini.

Sebab tutur Sri Mulyani, bila mengacu kepada rekam jejak belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, penggunaan anggaran tidak akan mencapai 100 persen. 

Di sisi lain, pemerintah akan memacu penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sektor yang menjadi harapan yaitu sektor mineral, migas, dan batu bara.

"Kami masih bisa meyakinkan bahwa defisit masih bisa dikurangi dan dikendalikan pada level 2,67 persen," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, DPR menyetujui RUU APBN-P 2017 disahkan menjadi undang-undang. Dari 10 fraksi, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak RUU APBN-P 2017.

Dari sisi asumsi makro, APBN-P 2017 menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, bunga SPN 3 bulan 5,2 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dollar.

Sementara itu harga minyak dipatok 47 dollar AS per barel, lifting minyak 815.000 barel per hari, dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD).

Adapun dari sisi postur, pendapatan negara di APBN-P 2017 sebesar Rp 1.736 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.472 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 260 triliun, dan hibah Rp 3,1 triliun.

Sementara itu belanja negara di APBN-P 2017 mencapai Rp 2.133 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.367 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 766 triliun.

Kondisi itu membuat defisit anggaran melebar dari 2,41 persen di APBN 2017 menjadi 2,92 persen terhadap PDB di APBN-P 2017 atau Rp 397 trilliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com