Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I 2017, Garuda Merugi Rp 3,66 Triliun

Kompas.com - 27/07/2017, 20:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Garuda Indonesia membukukan kerugian pada semester I tahun 2017 sebanyak 281,92 juta dollar AS atau Rp 3,66 triliun (kurs Rp 13.000).

Kerugian maskapai tersebut naik 343,33 persen dibandingkan semester I tahun 2016 sebesar 63,59 juta dollar AS atau Rp 826,6 miliar.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Pahala N Mansury mengatakan, kerugian tersebut salah satunya disebabkan biaya bahan bakar avtur yang membengkak pada semester I sebesar 571,1 juta dollar AS atau Rp 74,24 triliun.

"Kalau dilihat dari profit, semester I belum menguntungkan. Kendala Kami masih biaya fuel (bahan bakar). Untuk semester I naiknya 36,5 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Pahala saat konferensi pers di Kantor Garuda Indonesia Pusat, Tangerang, Kamis (27/8/2017). 

Mantan Direktur Keuangan Bank Mandiri ini menuturkan, kerugian tersebut juga disumbangkan dari pembayaran amnesti pajak sebesar 137 juta dollar AS atau Rp 1,78 triliun.

(Baca: Garuda Indonesia Butuh Waktu 1 Tahun agar Keuangannya Stabil)

"Selain itu Kami juga membayar denda ke pengadilan Australia sebesar 8 juta dollar AS atau Rp 104 miliar. Itu karena kasus persaingan tidak sehat kargo pada tahun 2012," jelas dia.

Meski demikian, ungkap Pahala, perseroan mencatatkan pendapatan operasi pada semester I tahun 2017 sebesar 1,9 miliar dollar AS atau Rp 24,7 triliun. Nilai tersebut naik 7 persen dibandingkan tahun lalu.

"Tingkat keterisian penumpang pada semester I juga naik tercatat 73,3 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 70,8 persen," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com