JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda pengajuan RUU redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2017.
"Saya rasa itu (redenominasi) bagus. Tapi saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu," kata Ani, seusai menghadiri Forum Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Pemerintah dan DPR tengah fokus untuk penyusunan RAPBN 2018. Lagipula, masih banyak RUU bidang perekonomian di dalam prolegnas yang mengantre untuk dibahas bersama DPR.
Masih ada sekitar 14-15 RUU yang sudah masuk prolegnas 2017 dan diprioritaskan dibahas bersama DPR.
"Saya ingin mengatakan, silahkan ini (redenominasi) dijadikan wacana, tapi kami akan tunda dulu. Mungkin untuk saat ini, saya anggap redenominasi tidak kami diskusikan dululah, karena saya lebih fokus pada (penyusunan) APBN 2018," kata Ani.
Sebelumnya, Bank Indonesia mendorong RUU redenominasi masuk ke prolegnas 2017. Hal itu karena perekonomian Indonesia tengah membaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.