Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Kemenhub, Susi Ukur Ulang 15.800 Kapal Nelayan

Kompas.com - 28/07/2017, 09:19 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengukuran ulang kapal perikanan tangkap sebagai upaya pemberian kemudahan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, kerja sama ini merupakan lanjutan kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak pada tahun sebelumnya. Pengukuran kapal-kapal terutama beberapa kapal yang selama ini ada permasalahan.

"Supaya para pemilik kapal bisa cepat melaut dan menangkap ikan dan menghasilkan ikan untuk bisa dikonsumsi dan menjadi bisnis bagi para pengusaha perikanan," ujar Susi Pudjiastuti saat konfrensi pers di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Susi mengharapkan, adanya kerja sama ini akan semakin mempercepat pengukuran kapal dan juga para pemilik kapal tidak akan dikenakan biaya dalam hal pengukuran. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemilik kapal untuk tidak mau atau enggan kapalnya dilakukan pengukuran ulang.

"Ada pemutihan, yang dulu-dulu kesalahan tidak ada pidana. Kami mohon untuk beberapa kota yang selama ini menolak untuk diukur ulang, ya harus mau. Misalnya di Tegal, Batang, Belawan, di Rembang yang selama ini tidak mau diukur," jelas Susi.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjariefwidjaja menjelaskan, saat ini, dari jumlah total 15.800 kapal yang harus diukur, KKP telah menyelesaikan pengukuran sekitar 11.000 kapal dan sisanya ditargetkan akan rampung pada Oktober 2017.

"Kami bersama melakukan gerai perizinan di lokasi-lokasi nelayan. Jadi jemput bola bersama dengan Kemenhub," pungkasnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan terkait pengukuran kapal nelayan.

"Kepada para pemilik ini sudah diberitahukan tidak ada biaya bersedialah di lakukan pengukuran.  Karena kalau tertib bisa menyelesaikan ini, dan banyak manfaat yang kita peroleh.  Insya Allah ini berjalan dengan baik," papar Menhub.

Adapun verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan dilakukan atas tindaklanjut dari kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan Indonesia pada tahun 2014. 

KPK menemukan permasalahan beberapa kapal yang dinilai melakukan mark down yang berujung pada pengukuran ulang seluruh kapal penangkap ikan.

Kompas TV Tak Punya Izin, 4 Kapal Vietnam Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com