Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Selesaikan Pembahasan Kuota Impor Garam

Kompas.com - 28/07/2017, 10:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengatasi kelangkaan garam yang saat ini terjadi, pemerintah akan segera memutuskan untuk membuka keran impor garam. Pemerintah sedang menyelesaikan tahap akhir aturan besaran jumlah kuota garam yang akan di impor.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahapan verifikasi terkait masalah kelangkaan garam.

"Pemerintah sudah sepakat (buka impor). Tim verifikasi pemerintah yang terdiri dari KKP, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim, serta Badan Pusat Statistik sedang turun," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, pemerintah akan segera menyepakati terkait penyesuaian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang impor garam. "Sehingga bisa dilakukan impor garam bahan baku konsumsi," jelasnya.

(Baca: Harga Garam Melejit, KKP Diminta Buka Keran Impor)

 

Dia mengungkapkan, tim verifikasi atau pemerintah akan melalukan penyelesaian tahapan akhir terkait keputusan berapa besaran jumlah kuota garam yang akan di impor.

Selain itu, juga akan diputuskan terkait rentang waktu kapan garam impor akan masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai ketika garam rakyat mulai normal, panennya masih ada. Pengawasannya juga Bareskrim komitmen melakukan pengawasan ke titik-titik distribusi garam dilakukan," jelas Brahmantya.

Dengan itu, lanjut Brahmantya, pemerintah sepakat penyesuaian Permendag 125 akan dilakukan karena akan menjadi dasar rekomendasi izin tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri Perdaganhan (Kepmendag). 

"Dari dasar itu akan diberi izin impor kepada PT Garam. Termasuk NaCl-nya, caranya, tetap sesuai Permendag 125, PT Garam meminta permohonan. Dukungan dari BUMN, rekomendasi dari KKP untuk bahan baku garam konsumsi, dan kemudian izin impor dari Permendag," paparnya.

Kompas TV Faktor Cuaca Sebabkan Kelangkaan Stok Garam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com