Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Indonesia Terapkan Larangan Mobil Berbahan Bakar Minyak?

Kompas.com - 28/07/2017, 12:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris beberapa hari lalu mengumumkan rencana larangan penjualan mobil berbahan bakar minyak mulai tahun 2040 mendatang. Beberapa negara seperti China, India, Kanada, Perancis, dan Jerman pun telah mengumumkan hal serupa.

Setelah itu, mobil yang dijual adalah mobil berbahan bakar ramah lingkungan, termasuk mobil listrik dan mobil hibrid. Tujuannya adalah mengurangi polusi udara, pemanasan global, dan menurunkan emisi.

(Baca: Sejumlah Negara Ini Juga Melarang Mobil Berbahan Bakar Minyak)

 

Namun, apakah Indonesia juga bisa menerapkan larangan penggunaan mobil berbahan bakar minyak tersebut? Mengingat polusi udara di kota-kota besar di Tanah Air juga cukup parah.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan EURO-IV. Kesepakatan ini terkait adopsi level emisi gas buang.

"Konsekuensinya, Indonesia terikat kesepakatan tersebut untuk melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang berpotensi mencemarkan lingkungan," ujar Fahmy kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2017).

Fahmy menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup pun sudah mengumumkan pemberlakuannya mulai tahun 2018.

Dia menyatakan, dirinya setuju terkait dengan pelarangan penggunaan premium lantaran bahan bakar itu termasuk BBM beroktan rendah yang secara signifikan mencemari lingkungan.

Alasan yang sama dengan premium, penggunaan solar juga sebetulnya harus dihapuskan. Namun, imbuh Fahmy, ia tidak setuju dengan penghapusan solar dalam waktu dekat.

"Lantaran, konsumen solar sebagian besar untuk transportasi umum dan nelayan. Dampak penghapusan solar berpotensi menaikkan harga-harga kebutuhan pokok, ysng menggerus penghasilan rakyat, yang menyebabkan peningkatan rakyat miskin," jelas Fahmy.

Oleh karena itu, kalaupun Indonesia menetapkan larangan penggunaan mobil berbahan bakar minyak, harus diperhitungkan dampak ekonomi dan sosialnya pula.

Untuk penghapusan penggunaan premium, kata dia, tak perlu persiapan kecuali sosialisasi. Sedangkan penghapusan solar harus diperhitungkan secara matang. Hal ini terkait dampak penghapusan solar terhadap aspek ekonomi dan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com