Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Peran Korporasi Rendah Dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/07/2017, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membidik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tersangka korupsi korporasi.

Langkah KPK tersebut diharapkan dapat membawa perbaikan dalam struktur korporasi, terutama di BUMN.

Febri Hendri, Koordinator Divisi Investigasi ICW mengatakan, selain menjerat orang yang melakukan korupsi, KPK memang harus menjerat pelaku korporasi. Menurut dia, pada dasarnya yang mendorong terjadinya korupsi adalah korporasi.

“Karena korporasi yang memiliki sumber daya untuk itu. Dengan dikenakannya korporasi, maka diharapkan akan ada perbaikan di dalam struktur dan sistem yang ada,” katanya, Kamis (27/7/2017).

Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan ICW, selain partai politik, korporasi menjadi pihak yang paling rendah perannya dalam pemberantasan korupsi.

Penetapan BUMN menjadi tersangka dalam suatu kasus korupsi, lanjut Febri, memang akan berdampak pada proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, dan juga berdampak pada ekonomi. Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan demi penegakan hukum.

“Kalau tidak begitu, mereka akan melakukan hal yang sama terus. Mendapatkan proyek dengan cara korupsi, dan mengadakan proyek dengan korupsi. Seperti pada proyek e-KTP dan Hambalang,” katanya.

Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan BUMN. Seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang diantaranya melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI dan PT Sucofindo. Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.

Bahkan dalam proyek Hambalang, dimana sesuai perhitungan BPK nilai kerugian negara mencapai Rp 706 miliar, pelaku utamanya adalah BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk. Selain proyek tersebut tidak diselesaikan, mantan pejabat Adhi karya juga telah menjadi terpidana kasus korupsi ini.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana juga meminta KPK tidak hanya menjerat korporasi swasta sebagai tersangka korupsi. Sebab banyak juga kasus korupsi yang juga dilakukan oleh BUMN.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan PT Nusa Konstruksi Enjineering sebagai korporasi yang menjadi tersangka.

Perusahaan disangka merugikan negara dalam proyek pembangunan Rumah Sakit khusus Universitas Udayana, Bali 2009-2010.

Berbeda dengan proyek Hambalang, proyek rumah sakit tersebut saat ini telah beroperasi dan melayani masyarakat Bali. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com