Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak Kemenag dan OJK Bekukan Biro Umrah Bermasalah

Kompas.com - 28/07/2017, 15:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan operasional biro perjalanan umrah yang bermasalah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan sebanyak 22.613 aduan konsumen mengenai biro umrah bermasalah, khususnya kepada PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"YLKI dan korban travel umrah nakal mendesak Kemenag dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umrah lain yang bermasalah dibekukan," kata Tulus, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor YLKI, Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Dengan syarat, First Travel dan biro perjalanan lainnya harus tetap menjamin calon jamaah berangkat umrah. Sedangkan calon jamaah yang membatalkan perjalanannya, harus tetap dikembalikan sesuai dengan jumlah uang yang dibayar.

Meski demikian, proses hukum tetap harus ditegakkan. Adapun desakan untuk pembekuan operasional biro umrah bermasalah untuk mencegah semakin banyaknya korban akibat hal tersebut.

"Bahwa kami mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dan menindaklanjuti laporan pengaduan pidana ke Polda yang sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti," kata Tulus.

Dia menganggap tindakan OJK kurang tegas. Karena hanya membekukan paket umrah promo First Travel saja. Padahal, menurut dia, masalah juga terjadi di paket perjalanan umrah reguler. Dalam menindaklanjuti puluhan ribu aduan, YLKI telah memanggil korban serta biro umrah terkait.

"Pihak First Travel tidak kooperatif, selalu tidak hadir (saat mediasi). Baik pada mediasi Kemenag, OJK, YLKI, dan lain-lain," kata Tulus.

Aduan bukan hanya datang dari calon jamaah First Travel. Namun juga ada dari travel Kafilah Rindu Kabah dan Hannien Tour. Tulus menyebut, pihak Hannien Tour sempat menyalahkan Garuda Indonesia karena dianggap wanprestasi.

Padahal, lanjut dia, Garuda Indonesia membatalkan perjalanan bersama Hannien Tour, karena biro umrah tersebut belum membayar booking seat sampai waktu yang ditentukan.

"Mohon Kemenag dan OJK menertibkan biro umrah tersebut, karena sekarang cara-cara First Travel banyak dicontoh biro umrah lainnya. Masyarakat agar tidak terjebak dan mendaftar ke First Travel atau promo biro umrah lainnya," kata Tulus.

Kompas TV Pasca Pembekuan, Tak Ada Kegiatan di Kantor First Travel

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com