Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Foto Instagram, India Kejar Wajib Pajak

Kompas.com - 28/07/2017, 21:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Foto mobil baru atau foto liburan menyenangkan yang diunggah pada media sosial seperti Facebook atau Instagram menjadi sarana bagi otoritas India dalam mengejar wajib pajak.

Pasalnya, mulai bulan depan, pemerintah India akan mengumpulkan data informasi virtual untuk keperluan perpajakan.

Data informasi virtual tersebut tak hanya berasal dari sumber-sumber tradisional seperti perbankan, namun juga dari media sosial. Tujuannya adalah untum menyesuaikan pola belanja wajib pajak dengan deklarasi pendapatan.

Mengutip Bloomberg, Jumat (28/7/2017), otoritas pajak India akan dapat mengetahui wajib pajak yang membayar pajak dengan jumlah terlalu sedikit namun menghabiskan uang dengan jumlah besar. Basis data biometrik ini merupakan bagian dari proyek besar yang dinamakan Project Insight.

Untuk membangun Project Insight, pemerintah India membutuhkan waktu selama tujuh tahun dan dana sebesar 10 miliar rupee atau 156 jura dollar AS.

Ini pun merupakan bagian dari perombakan perpajakan terbesar India guna meningkatkan penerimaan pajak secara signfikan sekaligus menambah jumlah wajib pajak.

"Analitik data adalah upaya maju bagi otoritas pajak di seluruh dunia. Ini juga akan menghentikan usikan dari petugas pajak karena tidak akan ada juga tatap muka dengan publik," jelas Amit Maheshwari, managing partner pada biro akuntan publik Ashok Maheshwary and Associates.

Negara-negara seperti Belgia, Kanada, dan Australia sudah menggunakan big data untuk mengungkap penghindaran pajak yang mungkin tak terdeteksi tanpa teknologi. Upaya yang dilakukan India ini mirip dengan sistem Connect yang dimiliki Inggris.

Beroperasi sejak 2010, Connect telah mencegah kehilangan penerimaan pajak sebesar 4,1 miliar poundsterling atau 5,4 miliar dollar AS. Untuk mengembangkan Connect, pemerintah Inggris merogoh kocek sekira 100 juta poundsterling.

Pemerintah India menargetkan tingkat kepatuhan pajak akan meningkat ke kisaran 30 sampai 40 persen pada tahap pertama pengoperasian Project Insight.

Selama tahap pertama ini, semua data eksisting seperti jumlah pengeluaran kartu kredit, properti, investasi saham, deposito, hingga pembelian secara tunai akan dipindahkan ke sistem baru.

Tim sentral akan mengirim surat lewat pos atau surel kepada wajib pajak untuk melaporkan deklarasi pajak mereka. Tidak akan ada tatap muka selama proses berlangsung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com