Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Foto Instagram, India Kejar Wajib Pajak

Kompas.com - 28/07/2017, 21:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Foto mobil baru atau foto liburan menyenangkan yang diunggah pada media sosial seperti Facebook atau Instagram menjadi sarana bagi otoritas India dalam mengejar wajib pajak.

Pasalnya, mulai bulan depan, pemerintah India akan mengumpulkan data informasi virtual untuk keperluan perpajakan.

Data informasi virtual tersebut tak hanya berasal dari sumber-sumber tradisional seperti perbankan, namun juga dari media sosial. Tujuannya adalah untum menyesuaikan pola belanja wajib pajak dengan deklarasi pendapatan.

Mengutip Bloomberg, Jumat (28/7/2017), otoritas pajak India akan dapat mengetahui wajib pajak yang membayar pajak dengan jumlah terlalu sedikit namun menghabiskan uang dengan jumlah besar. Basis data biometrik ini merupakan bagian dari proyek besar yang dinamakan Project Insight.

Untuk membangun Project Insight, pemerintah India membutuhkan waktu selama tujuh tahun dan dana sebesar 10 miliar rupee atau 156 jura dollar AS.

Ini pun merupakan bagian dari perombakan perpajakan terbesar India guna meningkatkan penerimaan pajak secara signfikan sekaligus menambah jumlah wajib pajak.

"Analitik data adalah upaya maju bagi otoritas pajak di seluruh dunia. Ini juga akan menghentikan usikan dari petugas pajak karena tidak akan ada juga tatap muka dengan publik," jelas Amit Maheshwari, managing partner pada biro akuntan publik Ashok Maheshwary and Associates.

Negara-negara seperti Belgia, Kanada, dan Australia sudah menggunakan big data untuk mengungkap penghindaran pajak yang mungkin tak terdeteksi tanpa teknologi. Upaya yang dilakukan India ini mirip dengan sistem Connect yang dimiliki Inggris.

Beroperasi sejak 2010, Connect telah mencegah kehilangan penerimaan pajak sebesar 4,1 miliar poundsterling atau 5,4 miliar dollar AS. Untuk mengembangkan Connect, pemerintah Inggris merogoh kocek sekira 100 juta poundsterling.

Pemerintah India menargetkan tingkat kepatuhan pajak akan meningkat ke kisaran 30 sampai 40 persen pada tahap pertama pengoperasian Project Insight.

Selama tahap pertama ini, semua data eksisting seperti jumlah pengeluaran kartu kredit, properti, investasi saham, deposito, hingga pembelian secara tunai akan dipindahkan ke sistem baru.

Tim sentral akan mengirim surat lewat pos atau surel kepada wajib pajak untuk melaporkan deklarasi pajak mereka. Tidak akan ada tatap muka selama proses berlangsung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com