JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika banyak kebutuhan dana tunai, acapkali orang pusing tujuh keliling mencari suntikan dana segar. Terlebih bila sebelumnya kita tidak memiliki simpanan atau tabungan apapun untuk mengantisipasi kebutuhan dana tunai yang mendadak.
Idealnya, memang kita perlu menyiapkan dana darurat dengan cara menyisihkan minimal 10 persen dari penghasilan rutin untuk ditabung. Baik ditabung di rekening bank atau ditempatkan di instrument yang likuid seperti emas agar mudah dicairkan saat dibutuhkan.
Nah, tahukah Anda selain tabungan yang bisa Anda siapkan sendiri, sebenarnya ada beberapa sumber dana milik Anda yang mungkin belum Anda sadari. Sumber dana ini bisa Anda manfaatkan ketika membutuhkan dana segar.
Berikut ini 4 di antaranya yang perlu Anda ketahui:
1. Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Bila Anda saat ini tercatat sebagai pekerja formal di sebuah perusahaan atau pegawai negeri sipil, bisa dipastikan Anda memiliki simpanan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Simpanan dana tersebut 100 persen milik Anda karena selama ini 2 persen dari upah Anda dipotong untuk iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Anda bisa mencairkan dana tersebut baik sebagian maupun seluruhnya dengan syarat dan ketentuan tertentu. Dana tersebut juga bisa digunakan untuk biaya pembelian rumah atau renovasi rumah.
2.Tabungan dana pensiun DPLK
Telitilah isi slip gaji Anda. Bila di sana ada potongan untuk tabungan dana pensiun DPLK, berarti Anda memiliki tabungan pensiun yang bisa digunakan kelak saat Anda memasuki masa purna kerja.
Tabungan pensiun ini beragam besarnya tergantung dari jumlah potongan gaji Anda. Beberapa perusahaan menyokong sebagian pembayaran iuran tabungan pensiun. Ini yang dinamakan tabungan pensiun.
3. Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Ini merupakan asuransi jiwa yang dimiliki oleh pekerja yang terdaftar sebagai peserta. Tanyalah pada perusahaan tempat Anda bekerja, apakah Anda diikutsertakan dalam program Jaminan Kematian (JKM) atau tidak.
Anda juga bisa mengecek perincian slip gaji untuk melihat apakah ada potongan JKM. Bila ada, berarti ahli waris Anda kelak berhak mendapatkan sejumlah uang pertanggungan bila sewaktu-waktu Anda meninggal dunia.
4.Sertifikat rumah atau kendaraan
Aset Anda adalah sumber dana yang bisa Anda manfaatkan untuk berbagai kebutuhan uang tunai ketika mendesak. Aset seperti rumah atau kendaraan bisa Anda gadaikan terlebih dulu untuk mendapatkan dana tunai.
Pastikan Anda menghitung terlebih dulu dengan cermat sebelum memutuskan menggadaikan aset untuk mendapat uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.