Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pemerintah Lindungi Petani dan Konsumen dari Mafia Pangan

Kompas.com - 31/07/2017, 20:41 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengklaim berpihak pada petani dan konsumen beras. Keberpihakan pemerintah melalui berbagai aturan akan melindungi petani dan konsumen dari aksi mafia maupun kartel pangan.

Saat penggeledahan gudang beras milik PT Indo Beras Utama (IBU) pada Kamis (20/7/2017) petang lalu, ditemukan beras oplosan. Diduga, PT IBU mengemas beras kualitas standar dengan kemasan berlabel beras premium. Beras itu dipasarkan dengan harga premium.

Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan

Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan dalam kasus pengoplosan beras yang diduga dilakukan PT IBU terdapat disparitas harga.

Pemerintah menekan disparitas harga melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk penetapan dan penyimpanan bahan pokok dan penting. Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) juga mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

"Pemerintah menjaga dua rantai ini dari pihak ketiga, yaitu para makelar," katanya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com pada Senin (31/7/2017).

Nur Alam Syah mengatakan jika kasus pengoplosan beras dibiarkan, maka perusahaan sejenis akan terus melakukan bisnis serupa. Para pelaku usaha akan membentuk asosiasi dan mengarah menjadi kartel yang mengontrol harga beras.

Petani dan konsumen merugi

Pengoplosan beras itu, kata dia, merugikan petani dan konsumen beras. Ia mengambil contoh pengalaman seorang petani asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Mashuri.

Sejak pagi hingga sore, Mashuri bekerja di sawah tidak kenal letih, demi padinya berproduksi baik. Aktivitas ini berlangsung hingga 120 hari.

Namun begitu, kegiatan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya, ada hama yang meluluhlantakkan usahanya. Karena itu, jika usaha taninya untung, Mashuri akan mengantongi uang. "Kalau buntung, utang siap ditanggung," ujarnya

Apa yang dialami Mashuri, ia melanjutkan, tak banyak diketahui masyarakat. Konsumen hanya tahu bahwa padi sudah menjadi beras. "Padahal kalau harga turun drastis petani menderita," ujarnya.

Di sisi lain, konsumen menjadi korban tatkala harga beras melambung tinggi. Padahal, tak semua konsumen punya uang untuk membeli beras."Ini yang menjadi pokok bahwa pemerintah harus berada di antara petani dan konsumen," kata Nur Alam Syah.

Saat ini, produsen atau petani dilindungi pemerintah melalui subsidi benih dan pupuk. Tujuannya, petani bisa menurunkan biaya produksinya. Sehingga, harga jual gabah terjangkau. Dengan begitu, konsumen pun mampu membelinya.

Inilah cara pemerintah menstabilkan harga pangan dalam negeri. Petani untung dan masyarakat juga terbantu dengan harga beras yang terjangkau.

"Jika skema ini berjalan baik, stabilitas harga pangan nasional akan tetap terjaga," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com