Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JICT Imbau Pekerjanya Tak Lagi Lakukan Aksi Mogok

Kompas.com - 06/08/2017, 17:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta lntenational Container Terminal (JICT) mengimbau pekerjanya untuk tak lagi melakukan aksi mogok. Adapun ratusan anggota serikat pekerja PT JICT melakukan aksi mogok sejak Kamis (3/8/2017).

Mereka menuntut perusahaan untuk membayarkan bonus sesuai dengan yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta merespon perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan.

"Kami imbau karyawan yang masih mogok untuk kembali bekerja. Mogok kerja ini tidak akan menguntungkan untuk siapapun, sebaiknya kembali bekerja," kata Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017).

Adapun aksi mogok kerja sudah berlangsung selama 4 hari, hingga hari Minggu ini. Selama aktivitas JICT lumpuh, aktivitas bongkar muat dialihkan ke empat terminal sekitar.

Yakni ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

(Baca: Selama Pekerja JICT Mogok, Bongkar Muat Dialihkan ke 4 Terminal)

 

Ia mengimbau serikat pekerja duduk bersama manajemen untuk membahas solusinya sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai (aksi mogok) ini mengorbankan kepentingan nasional. Karena kita tahu, Pelabuhan Tanjung Priok ini pintu gerbang ekonomi nasional dan salah satu objek vital nasional yang tidak bisa diganggu," kata Riza.

Dia mengklaim, pihak direksi terus membuka komunikasi dengan para pekerja, terutama serikat pekerja. Komunikasi dilakukan dengan mediasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara.

Direktur Keuangan PT JICT Budi Cahyono mengatakan pihaknya telah membayarkan bonus tahun 2016 kepada karyawan sebesar Rp 47 miliar pada bulan Mei 2017.

PT JICT bersama Sudinakertrans Jakarta Utara tengah melakukan negosiasi terkait tuntutan insentif di luar bonus oleh para pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com