JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan yang mengatasnamakan regulator.
Modus penipuan itu menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelepon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam pernyataan resmi, Kamis (10/8/2017).
Anto menyatakan, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan. Pasalnya, Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.
"OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut," ujar Anto.
(Baca: Penipuan Berkedok Bank Marak Terjadi, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.