Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan OJK

Kompas.com - 10/08/2017, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan yang mengatasnamakan regulator.

Modus penipuan itu menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.

"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelepon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam pernyataan resmi, Kamis (10/8/2017).

Anto menyatakan, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan. Pasalnya, Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.

"OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut," ujar Anto.

(Baca: Penipuan Berkedok Bank Marak Terjadi, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?)

Kompas TV Penipuan Investasi Makan Korban di Solo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com