Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Apartemen

Kompas.com - 12/08/2017, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Tinggal di apartemen semakin favorit di kalangan anak muda saat ini. Memilih tinggal di apartemen dinilai masih memungkinkan seseorang untuk berdomisili cukup dekat dengan pusat kota.

Maklum, harga rumah tapak atau landed house yang terjangkau letaknya sudah jauh di pinggiran kota. Selain itu, tinggal di apartemen juga mencitrakan kehidupan modern dan praktis.

Di sisi lain, pilihan apartemen yang ditawarkan di pasar semakin beragam dengan rentang harga yang cukup terjangkau untuk tipe tertentu.

(Baca: Permasalahan di Apartemen dan Rencana Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu)

 

Namun, perlu Anda ingat, tinggal di hunian vertical memiliki beberapa perbedaan dibandingkan menghuni rumah tapak.

Bila Anda saat ini menimbang untuk membeli apartemen sebagai tempat tinggal atau sebagai investasi, ada baiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Status hak milik

Anda perlu menyadari status hak milik apartemen bila hendak membeli sebuah unit apartemen. Ketika membeli apartemen, maka seorang pembeli akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) atau strata title pada unit apartemennya saja.

Dengan kata lain, yang menjadi milik pembeli 100 persen adalah bangunan unit apartemen yang dia beli. Adapun fasilitas lain seperti kolam renang, parkir, fasilitas bermain anak, dan lain-lain, statusnya adalah milik bersama. Begitu juga untuk tanah di mana apartemen berdiri.

2. Status tanah

Status tanah untuk bangunan apartemen umumnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Umumnya status apartemen adalah HGB yang memiliki jangka waktu tertentu. Misalnya, 30 tahun atau 50 tahun.

Jadi, saat kelak HGB habis, maka semua penghuni rumah susun yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) perlu memperpanjang.

Maka itu, pastikan sebelum membeli, Anda mengetahui persis status apartemen. Mintalah Salinan buku tanah, surat ukur atas tanah bersama dan gambar denah apartemen tersebut.

3. Biaya maintenance

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com