Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Maaf Karena Bungkam Soal Freeport

Kompas.com - 12/08/2017, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (10/8/2017) untuk membahas soal PT Freeport Indonesia (PTFI).

Saat ditanya perkembangannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun beberapa formulasi yang tepat untuk kelanjutan bisnis Freeport Indonesia.

"Untuk Freeport, yang sudah disampaikan Pak Jonan (Menteri ESDM) berkali-kali, ada empat item yang sedang difinalkan. Karena sedang dalam proses formulasi untuk pemerintah, kami belum bisa menyampaikan," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Selain itu, dirinya juga meminta maaf kepada sejumlah awak media yang saat hari pertemuan tersebut telah menunggu lama, tetapi dirinya hanya melambaikan tangan.

"Saya mohon maaf, bukan Menkeu tidak mau menyapa wartawan kemarin melambai-lambai setelah dua jam menunggu, karena kami masih harus melakukan formulasi, dan tidak setiap saat bisa mengatakan (perkembangannya). Isunya masih sama, ada empat, perpanjangan operasi, smelter, divestasi, dan investasi," kata dia.

(Baca: Sri Mulyani Akan Bertemu Bos Freeport McMoran Pertengahan Agustus)

Asal tahu saja, dalam negosiasi dengan Freeport, Kementerian Keuangan diberikan tugas menyelesaikan dua isu, yakni stabilitas investasi dan divestasi saham 51 persen.

Perundingan Freeport Indonesia dan Pemerintah ini harus diselesaikan cepat lantaran pada 15 Agustus 2017 nanti harus sudah ada keputusan soal progres pembangunan smelter.

Sebab jika dalam tenggat waktu itu tidak ada progres pengerjaan smelter yang merupakan bagian dari poin renegosaisi maka ekspor Freeport akan kembali di stop. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Soal Freeport, Menkeu minta maaf karena bungkam" pada Sabtu (12/8/2017)

Kompas TV Ekspor bahan tambang mentah Freeport Indonesia kembali menuai masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com