Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Diputus Pailit, Nyonya Meneer Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.com - 12/08/2017, 18:30 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - PT Nyonya Meneer mengajukan upaya hukum untuk melawan putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang. Pihak perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca diputus pailit.

"Nyonya Meneer telah mengajukan kasasi tertanggal 10 Agustus melalui Kepaniteraan Pengadilan Niaga," kata kuasa hukum perusaaan ala Ode Kudus, Jumat (11/8/2017) di PN Semarang.

Menurut dia, dalam pengajuan kasasi, pihaknya terbatas oleh waktu. Oleh karenanya pada Kamis (10/8/2017) lalu, memori kasasi dititipkan melalui PN Semarang.

"Deadline waktunya hanya delapan hari setelah putusan," tambah La Ode. (Baca: Mendag Duga Nyonya Meneer Bangkrut Akibat Salah Kelola)

Pihak perusahaan, sambung dia, keberatan atas vonis pailit dari pengadilan. Majelis hakim selama memutus perkara dinilai tidak mendasarkan pada fakta di persidangan.

Pihak perusahaan juga telah berusaha membayar hutang kepada para kreditur. Batas waktu pembayaran hutang diangsur selama lima tahun setelah proses perjanjian perdamaian.

"Perusahaan sudah berusaha keras memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati dengan para kreditur," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kurator telah mendata aset PT Nyonya Mener dan mengumpulkan para kreditur.

Untuk aset, kurator bahkan telah menyita enam aset. Aset yang disita yaitu, tanah dan bangunan di Jalan Raden Patah nomor 177, Nomor 191-193 dan 197-199.

Kemudian di Jalan Kaligawe KM4 Kota Semarang, Jalan Letjen Suprapto nomor 39 Semarang, dan Jalan Soekarno-Hatta KM28 Bergas Kidul, Kabupaten Semarang.

Selain menyita aset, Kurator juga telah mengumpulkan para kreditur untuk melakukan data ulang riwayat utang dengan pabrik jamu itu. Hakim pengawas memberi waktu verifikasi utang hingga 21 Agustus 2017 mendatang.

Sebelumnya, pada Kamis (3/8/2017), PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena tak sanggup membayar utangnya kepada kreditor Hakim membatalkan dokumen perjanjian perdamaian yang telah disepakati pada tahun 2015 lalu.

Usai dinyatakan pailit, pengelolaan perusahaan diserahkan kepada tim pengurus dan kurator untuk proses tahapan selanjutnya. 

Kompas TV Perusahaan jamu legendaris Nyonya Meneer harus merumahkan karyawan dan terlilit utang Rp 89 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com