Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terapkan Sistem Non-Tunai untuk Beli Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 14/08/2017, 18:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan sistem non tunai dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan rencana itu dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

"Tahun depan, Insya Allah (non tunai) gas elpiji 3 kg," kata Khofifah, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menceritakan, sistem non tunai direncanakan akan diterapkan dalam pembelian gas elpiji 3 kg dan pembayaran tarif listrik.

Hanya saja, hingga kini, pemerintah masih menggodok rencana tersebut. Beberapa hal yang akan dikaji, contohnya seperti mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg.

(Baca: Ini Tips Amankan Tabung Gas Elpiji Sebelum dan Setelah Mudik)

Apakah hanya dapat dibeli melalui e-warong atau lainnya. Adapun e-warong merupakan elektronik warung gotong royong yang menyediakan bahan pangan.

Hanya keluarga penerima manfaat (KPM) dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dapat membeli bahan pangan di e-warong.

"Sekarang mau dicoba dulu lah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai berhasil. Baru mau ditambah-tambah (dengan komponen lain)," kata Andi.

Dia mengatakan, sekitar 25 juta warga pengguna gas bersubsidi. Hanya saja, lanjut dia, jumlah tersebut masih belum pasti.

Andi menjelaskan, pemerintah baru dapat memutuskan pelaksanaan rencana non tunai dalam pembelian gas elpiji 3 kg pada bulan Oktober mendatang.

Prinsipnya, pemerintah tak lagi mensubsidi barang, namun mensubsidi orang.

"Dulu barang dijual di pasar, harga murah, banyak orang tidak berhak yang dapat harga murah. Sekarang uang dikasih langsung ke orang yang berhak dan harga barang semua sama, otomatis lebih murah," kata Andi.

Kompas TV Selain mengurangi dampak aroma tidak sedap, pengolahan sampah juga membantu meringankan beban warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com