JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni) memiliki Standar Operasional dan Prosedur (SOP) tersendiri untuk menangani sampah di atas kapal yang dioperasikan.
Manager Public Relation & CSR, Akhmad Sujadi mengatakan, sampah yang telah dihimpun di kapal tidak dibuang ke laut. Namun, dikumpulkan terlebih dahulu di dalam kapal.
"Jadi kita punya SOP pembuangan sampah. Sampah itu dihimpun oleh petugas di atas kapal dan dipisahkan antara sampah organik dan non organik," ujar Sujadi saat dihubungi, Senin (14/8/2017).
Lanjut Sujadi, setelah sampai di salah satu pelabuhan sampah yang dihimpun akan diangkut menggunakan truk ke tempat pembuangan sampah.
(Baca: Pelni Minta Maaf Terkait ABK Buang Sampah ke Laut)
Dalam hal ini, Pelni bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengangkutan sampah menggunakan truk ke tempat pembuangan sampah.
"Jadi kami bekerja sama dengan pemda di Jakarta, Semarang, dan kota yang pelabuhannya disinggahi kapal Pelni," jelas dia.
Sujadi menegaskan, perseroan tidak pernah mengintruksikan kepada ABK untuk membuang sampah yang ada di kapal ke laut.
"Jadi sekali lagi kami punya SOP, dan kami tidak ada instruksi pembuangan sampah ke laut," tegas dia.
Sebelumnya, Pelni membenarkan perlakuan salah satu anak buah kapal (ABK) yang membuang sampah ke laut.
Kejadian tersebut terjadi KM Bukit Raya dengan rute Tanjung Priok- Blinyu (Bangka)- Kijang (Bintan)- letung-Tarempa-Natuna-Midai-Serasan-Pontianak-Tanjung Pandan-Tanjung Priok.
"Jadi setelah adanya video viral kami langsung menindaklanjuti pengecekan apakah benar kapal pelni. Nah begitu menelusuri ternyata itu benar. Sehingga kami minta maaf atas kejadian tersebut. Sampai saat ini pun kami masih menyelidiki kapan itu terjadi," pungkas dia.