Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Asri Rights Issue Rp 5 Triliun

Kompas.com - 15/08/2017, 22:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) akan menerbitkan saham baru melalui skema rights issue Rp 5,035 triliun atau sekitar 378 juta dollar AS.

Aksi korporasi tersebut telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restu dari OJK tersebut sehubungan Penawaran Umum Terbatas II untuk penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Perolehan dana hasil rights issue akan dimanfaatkan perseroan untuk membiayai belanja modal guna penambahan kapasitas produksi dan/atau diversifikasi produk serta belanja modal lainnya.

CAP menawarkan sebanyak 279,741 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham. Dari hasil rights issue ini, CAP diperkirakan dapat meraup dana sekitar Rp 5 triliun.

"Dengan pendalaman dan profil investor yang baru ini akan menjadi dasar yang lebih kuat bagi Chandra Asri untuk memperluas jejak langkah petrokimia di Indonesia dan realisasi kompleks petrokimia kedua di masa depan," jelas Erwin Ciputra, Presiden Direktur CAP dalam pernyataan resmi, Selasa (15/8/2017).

Yang bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) adalah PT Mandiri Sekuritas. Rights issue dilakukan sebagai langkah perseroan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan, memperkuat posisi perseroan sebagai perusahaan publik, dan semakin mengembangkan akses Perseroan ke pasar modal domestik maupun luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com