Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Kompas.com - 17/08/2017, 17:40 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Delegasi RI yang diketuai oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) siap menyerahkan laporan berupa data pulau bernama ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BIG merupakan National Names Autorithy dari Indonesia yang menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan saat ini KKP bertugas dan berperan aktif dalam kegiatan toponimi, validasi dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil yang telah dimulai dari tahun 2005 hingga 2017.

Pada 30th Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) yang berlangsung pada tanggal 7-18 Agustus 2017 di New York, Amerika Serikat, data pulau-pulau bernama di Indonesia siap untuk dilaporkan.

“Sejak 2015 hingga Juli 2017, Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB pada konferensi ke 11 sidang UNCSGN ini, sehingga total pulau bernama bertambah menjadi 16.056 pulau,” ungkap Brahmantya di Jakarta pada Selasa (15/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan penambahan dari 13.466 pulau yang telah didaftarkan pada konferensi ke-10 sidang UNCSGN di tahun 2012.

“Kedepannya, jumlah pulau Indonesia yang sudah bernama masih bisa bertambah dikarenakan belum seluruh pulau-pulau kecil yang telah di validasi, dilakukan verifikasi pembakuan nama pulaunya,” lanjut Brahmantya.

UNGEGN melalui 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerja saat ini menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers, sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas dan pendanaan, serta pedoman toponimi.

Tujuan UNGEGN bagi setiap negara adalah memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui oleh National Names Autorithy dari masing-masing negara dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama.

Sebagai dasar perlunya standardisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.

Selain berpartisipasi aktif dalam melaporkan jumlah pulau bernama, pada sesi ke-30 sidang UNGEGN ini, Indonesia melalui anggota Delegasi RI juga berperan aktif dengan mengikuti sebanyak 7 (tujuh) working group tematis dan menjadi pemateri di dalam kegiatan tersebut, yakni Features beyond a single sovereignty and international cooperation, Toponymic data files and gazetteers, Terminology in the standardization of geographical names, Country names, Exonyms, Toponymic education , Geographical names as culture, dan heritage and identity.

Diharapkan keikutsertaan Delegasi RI dalam working group tersebut dapat bermanfaat dalam implementasi dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com