Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Angkat Bicara soal Pengunduran Diri Eggi Sudjana karena Tak Dibayar

Kompas.com - 18/08/2017, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel angkat bicara mengenai pengunduran diri Eggi Sudjana sebagai pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel Deski mengatakan pihaknya menghormati keputusan Eggi tersebut.

"Itu haknya dia, kami menghormati profesinya. Mungkin ada lain pemikiran atau gimana, kami hormati dari Andika Surachman, kami sih terima," kata Deski, kepada Kompas.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Adapun alasan Eggi tak lagi membela bos First Travel karena mereka dianggap tak bisa menjelaskan keberadaan dana jemaah. Puluhan ribu jemaah tak kunjung berangkat umrah. Padahal, mereka sudah membayar lunas biaya umrah. Bahkan, saldo di rekening First Travel disebut tersisa Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta.

Mengenai aliran dana ini, Deski enggan mengungkapkannya ke awak media.

"Saya konsen di PKPU (perkara penundaan kewajiban pembayaran utang). Kalau Pak Eggi sendiri sepengetahuan saya hanya mengurusi penyanggahan di Depag (Kementerian Agama), bukan mengurusi (perkara) di Bareskrim atau apa, bukan," kata Kuasa Hukum First Travel tersebut.

Sebelumnya, Pengacara First Travel Eggi Sudjana mengeluhkan siap kedua kliennya, pendiri First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang enggan mengungkapkan "nasib" dana calon jamaah umrah disimpan.

Akibatnya, Eggi memilih mundur apalagi hingga saat ini jasanya sebagai pengacara belum dibayar Andika, Anniesa, atau petinggi First Travel lainnya.

"Ya sudahlah saya profesional saja, udah di-bully banyak orang, enggak dibayar," kata Eggi  di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).

Polisi menetapkan Andika dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan. Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok. Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mencabut izin penyelenggaraan umrah First Travel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com