Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Nilai Penggunaan Utang Kurang Efektif

Kompas.com - 18/08/2017, 23:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang  pemerintah sudah mencapai Rp 3.706 triliun per akhir Juni 2017 lalu. Tahun depan, besarannya akan bertambah besar sebab pemerintah sudah berencana menambah utang Rp 399 triliun.

Namun pemerintah menyatakan bahwa besaran utang yang mencapai 28 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) itu masih aman sebab rasionya belum melewati batas yang ditentukan undang-undang yaitu 60 persen.

"Persoalan utama utang bukan persoalan rasionya aman atau tidak. Tapi sejauh mana, utang itu bisa menjadi stimulus kepada perekonomian," ujar Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Selama ini tutur Enny, utang memang digunakan pemerintah untuk membangun infrastuktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, Indef mengkritik alokasi anggaran dari utang untuk pembangunan infrastruktur di Jawa. Seharusnya anggaran itu lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di luar Jawa.

Pemerintah tutur Enny harusnya memberikan peluang kepada swasta untuk pembangunan infrastruktur di Jawa. Dengan begitu, maka anggaran APBN bisa dioptimalkan untuk membangun infrastuktur di luar Jawa.

Selain itu, Indef juga melihat utang digunakan pemerintah untuk menyuntik BUMN yang membutuhkan dana tambahan. Sementara itu penyerapan dana itu dinilai masih rendah sehingga tidak efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Enny, tak seharusnya BUMN disuapi terus oleh pemerintah. Sebab BUMN merupakan entitas bisnis yang harusnya kreatif dan inovatif dalam mencari permodalan yang berasal bukan dari APBN.

"Ini yang menjadikan penyebab mengapa percepatan proyek infrastruktur yang dibiayai dengan utang tetapi dampak jangka pendek sangat minimal dan tidak membuat confident bagi dunia usaha," kata Enny

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com