Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fokus Pengelolaan Dana Desa

Kompas.com - 19/08/2017, 15:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid menjelaskan ada empat program prioritas yang perlu dijalankan terkait penggunaan dana desa.

"Yang pertama adalah program unggulan kawasan pedesaan. Jadi, desa tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya," kata Taufik, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).

Dengan demikian ada clusterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Misalnya ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain. Menurut dia, dana desa harus dapat dikelola untuk menunjang hal tersebut, agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Kedua adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika pendapatan BUMDes dalam 1 tahun sebesar Rp 1 miliar, maka BUMDes di 74.000 desa dapat menghasilkan Rp 75 triliun tiap tahunnya.

"Ketiga, dana desa juga dipergunakan untuk membangun embung di desa. Sebab, 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian," kata Taufik.

Kekurangan air, lanjut dia, dapat menghambat produktivitas pertanian. Maka dana desa dapat dikelola untuk membangun embung di desa-desa yang kekurangan air.

Keempat, adalah penyelenggaraan event olahraga desa, seperti liga desa. Menurut dia, event tersebut tidak hanya meningkatkan prestasi atlet di desa, tapi juga meningkatkan perekonomian desa.

"Harapannya, empat program prioritas ini bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan perekonomian desa. Dana desa dipersembahkan untuk itu, tinggal bagaimana kami mengawal agar bisa diimplementasikan," kata Taufik.

Di sisi lain, Taufik menyebut pemerintah juga melakukan penguatan pengawasan. Saat ini, lanjut dia, sudah terbentuk Satgas Dana Desa, Jaga Desa, dan lain-lain. Selain itu, berbagai channel aduan juga sudah dibentuk oleh Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya.

"Kemudian kami perkuat fungsi inspektorat, camat, dan perangkat yang dekat dengan dana desa. Suatu kerangka yang masif akan menjaga dana desa agar bisa dikelola dengan baik," kata Taufik.

Jumlah dana desa yang disalurkan pemerintah pada APBN 2017 sebesar Rp 60 triliun. Jumlah yang sama juga diusulkan pada RAPBN 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com