Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Korupsi Dana Desa Tak Terulang...

Kompas.com - 19/08/2017, 16:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Syafii, Bupati Pamekasan, pada awal Agustus lalu. Ahmad Syafii diduga menyalahgunakan pengelolaan dana desa.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi POLEMIK di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017) mengatakan,  berkaca dari kasus Bupati Pamekasan, pengelolaan dana desa masih rentan penyelewengan.

Agar dana desa tidak disalahgunakan, menurut dia, ada beberapa hal yang harus dicermati dan dilaksanakan pemerintah. Salah satunya terkait dengan kelembagaan. Dia meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berkoordinasi menyelesaikan urusan kelembagaan.

Selain itu, harus ada perubahan pola pikir pengelolaan dana desa. "Jangan dianggap desa di Jawa dan Sulawesi sama. Yang diperlukan adalah peningkatan kualitas SDM-nya," kata Mardani.

Selain itu, dia menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas adhoc untuk mencegah korupsi dana desa.

Sementara itu Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa dan PDTT Taufik Madjid berharap kasus penyalahgunaan dana desa oleh Ahmad Syafii tak terulang kembali oleh perangkat daerah lainnya.

Ia juga meminta masyarakat tak menyalahkan program dana desa. "Ini masalah korupsi, masalah oknum, program dana desa tidak salah, ini program yang baik dan besar," kata Taufik.

Menurut dia, aparat desa di tingkat paling bawah harus diubah pola pikirnya untuk tidak mengutip dana dari masyarakat. Kemudian tidak memangkas anggaran untuk kebutuhan pribadi dan lain-lain.

"Kuncinya transparansi dan akuntabilitas. Kami harap dengan pengawasan baik, dana desa bisa dikelola dengan baik," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com