Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Masih Ada 30.000 Lebih Jemaah yang Percaya First Travel

Kompas.com - 21/08/2017, 16:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Deski mengklaim masih banyak jemaah yang ingin diberangkatkan umrah oleh biro perjalanan tersebut.

Dia menjamin, jemaah akan berangkat umrah pada November-Desember. Namun dengan syarat, penahanan dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dapat ditangguhkan kepolisian.

"Ya anggaplah sekarang di angka 2.000 jemaah yang melaporkan First Travel ke Bareskrim. Tapi jemaah yang masih mau berangkat (umrah), jemaah yang percaya kepada First Travel itu ada 30.000 lebih," kata Deski, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Hingga kini, kata dia, Andika dan Anniesa masih berkomitmen memberangkatkan jemaah untuk umrah. Oleh karena itu, dia meminta kepolisian membebaskan Andika dan Anniesa.

(Baca: First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah, Asal Andika dan Anniesa Dibebaskan)

Sebab, lanjut dia, tak ada yang bisa memberangkatkan jemaah First Travel untuk umrah, kecuali oleh First Travel itu sendiri. Rencananya, seluruh jemaah akan diberangkatkan umrah pada bulan November.

"Tapi secara bertahap ya. Kalau kami langsung berangkatkan 35.000 jemaah, pesawatnya jatuh," kata Deski.

Jemaah yang mengalami keterlambatan jadwal keberangkatan adalah yang menjadi prioritas. Adapun jemaah yang tak jelas keberangkatannya merupakan jemaah yang membayar paket umrah promo, sekitar Rp 15 juta.

Meskipun, di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan paket umrah promo tersebut. Selain itu, Kementerian Agama juga sudah mencabut izin operasional First Travel.

"Pada dasarnya semua (perjalanan) adalah promo. Karena ada seat ramadhan, seat carter, urgent mate, karena ada keterlambatan, ya yang prioritas mereka dulu lah yang diberangkatkan," kata Deski.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Setelah polisi menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Kompas TV Calon Jemaah Korban First Travel Mengadu ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com